Besaran Uang Pensiun Jokowi
Setelah masa jabatannya berakhir, Presiden Jokowi berhak menerima uang pensiun dan berbagai tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi negara lainnya. Uang pensiun bagi presiden dan wakil presiden diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978.
Pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima uang pensiun yang setara dengan 100% dari gaji pokok terakhir mereka. Adapun saat ini gaji presiden tercatat sebesar Rp30,2 juta per bulan
Meski begitu, pensiunan presiden dan wakil presiden tidak lagi menerima tunjangan lain seperti saat mereka masih menjabat.
Namun, mereka tetap berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah beserta biaya perawatannya yang ditanggung negara. Ini termasuk biaya listrik, air, telepon, serta perawatan kesehatan untuk keluarga.
Selain itu, pensiunan presiden juga akan mendapatkan rumah yang akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan melakukan Aksi 411 jilid 4 di depan Istana Kepresidenan pada hari ini, Jumat (4/11/2022).
Dalam aksi nanti, mereka akan membawa satu tuntutan, yaitu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundurkan diri dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disebabkan tak digubrisnya tuntutan awal mereka pada demo sebelumnya.
"Tidak ada tanggapan, tidak digubris, dan tidak dihiraukan tuntutan kita," ujar Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (4/11/2022).
Diketahui pada demo 411 jilid 3, para peserta membawa tiga tuntutan rakyat atau yang dikenal dengan Tritura.
Baca juga: PA 212 Gelar Aksi 411 di Sekitar Istana Negara, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Ketiga tuntutan tersebut yaitu;
Pertama, meminta kepada Presiden Jokowi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kedua, menurunkan harga sembako dan harga-harga lainnya yang naik akibat peningkatan harga BBM.
Ketiga, menegakkan supremasi hukum.
Karena tiga tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI karena dianggap telah gagal dalam menjalankan pemerintahan.
Baca juga: Ribuan Personel Disiagakan Amankan Aksi 411 dan Demo Buruh Hari Ini
"Ternyata tuntutan kita ini tidak dihiraukan, maka dalam Akbar 4 ini, kita tuntutannya cuma satu, yaitu meminta dengan legowo agar Jokowi mengundurkan diri," kata Husein.
Sebagai informasi, unjuk rasa yang digelar kali ini bertajuk Aksi Bela Rakyat (Akbar) 411 yang dimotori ormas Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).
Demo tersebut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Aksi 411 Hari Ini di depan Istana Negara, Berikut Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polisi
Sebelum menuju Istana Negara, para peserta aksi rencananya akan melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal.
Dalam Konferensi Pers sehari aebelumnya, Koordinator Lapangan GNPR 411, Muhammad Bin Husein Alatas menyampaikan bahwa massa aksi akan menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya.
Hal itu karena Jokowi dianggap gagal menjalankan pemerintahan.
"Bahwa oleh karena itu kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Politik dan Pemerintahan," kata Hussein dalam keterangan persnya pada Kamis (3/11/2022).
Masa Jabatan Jokowi dan Ma’ruf Amin
Jokowi dilantik sebagai presiden setelah berhasil mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014. Jokowi memilih Jusuf Kalla sebagai wakilnya dan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.
Lima tahun kemudian atau tepatnya pada Pilpres 2019, Jokowi kembali maju menjadi calon presiden bersaing dengan Pranowo-Sandi. Jokowi pun kembali terpilih dan menjalankan pemerintahan periode kedua bersama Ma’ruf Amin sejak 2019 hingga 2024.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu masa kekuasaan presiden dan wakil presiden adalah pada Minggu, 20 Oktober 2024, ketika presiden dan wakil presiden terpilih baru mengucapkan sumpah/janji.
Itu artinya, Jokowi menjabat Presiden sampai tahun 2024 dan akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pada hari itu, presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru akan mengucapkan sumpah/janji dan menandatangani berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Daftar Presiden RI yang Lahir pada Bulan Juni:
Presiden Jokowi lahir pada tanggal 21 Juni 1961, di Rumah Sakit Brayat Minulyo, Solo. Sesaat setelah lahir, Jokowi kecil sering berpindah-pindah mengikuti orang tuanya.
Mulai dari tinggal di Srambatan, mengontrak di kawasan Dawung Kidul, bantaran Kali Premulung, menetap sebagai penghuni liar di selatan bantaran Kali Anyar, hingga di daerah Gondang.
Jokowi lulus dari SMAN 6 Surakarta tahun 1980 dan melanjutkan kuliah di jurusan Teknologi Kayu, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kemudian, pria kelahiran Solo ini lulus sarjana pada tahun 1985.
Bung Karno lahir pada tanggal 6 Juni 1901 dari orang tua bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai.
Mengutip dari laman Arsip Nasional RI, saat masih SD sampai tamat, dia tinggal di Surabaya dengan indekos di rumah Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Lalu, Soekarno melanjutkan pendidikan di HBS (Hogere Burger School) dan THS (Technische Hoogeschool) yang sekarang merupakan ITB.
Bulan ini lekat dengan Bung Karno karena menjadi tokoh yang telah mengemukakan gagasan dasar negara yang ia sebut sebagai Pancasila pada 1 Juni 1945.
Selanjutnya ada, presiden Soeharto yang juga lahir di bulan Juni. Presiden kedua RI lahir pada tanggal 8 Juni 1921 di Kemusuk, Yogyakarta.
Soeharto menempuh sekolah SD pindah-pindah di Tiwir, Yogyakarta, Wuryantoro dan Solo pada 1929-1934. Kemudian masuk SMP dan Sekolah Agama, Wonogiri dan Yogyakarta.
Pada tahun 1940, Soeharto masuk KNIL dan Mengikuti Pendidikan Dasar Militer di Gombong, Jateng. Dia pernah menjadi prajurit teladan pada tahun 1941, sebelum resmi menjadi anggota TNI pada 5 Oktober 1945.
TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo akan mengunjungi sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat hari ini, Kamis (29/8/2024).
Presiden Jokowi akan mendatangi Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bandung. Tak sendiri, Jokowi akan didampingi ibu negara Iriana.
Dari informasi yang diterima TribunJabar.id, dijadwalkan, Jokowi dan Iriana akan tiba di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 08.50 WIB dan lanjut menuju Kabupaten Tasikmalaya menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
Baca juga: Detik-detik Puluhan Petugas Pengamanan Jokowi di Tasik Keracunan Makanan, Berjatuhan Mulai Pukul 11
Rombongan Presiden akan tiba di Kabupaten Tasikmalaya pada pukul 10.00 WIB dan akan langsung meninjau Bendungan Leuwikeris.
Jokowi akan meresmikan dua bendungan di Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Bendungan Leuwikeris dan Bendungan Maganti.
Setelah peresmian dua bendungan tersebut, Jokowi akan kembali ke Kota Bandung untuk meninjau RSUP Dr Hasan Sadikin.
Presiden Jokowi akan meresmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Dr Hasan Sadikin.
Presiden Jokowi dan rombongan pun akan makan siang di Kota Bandung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang tahun pada 21 Juni 1961. Di tahun 2022 ini, berarti Presiden Jokowi telah berusia 61 tahun.
Selain Presiden Jokowi, ternyata bulan Juni dikenal sebagai bulan kelahiran beberapa Presiden Republik Indonesia. Salah satunya adalah presiden pertama Indonesia yakni Soekarno.
Bahkan, bulan Juni juga diperingati sebagai bulan Bung Karno, karena memiliki tanggal-tanggal yang berkaitan dengan kehidupannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas siapa saja presiden RI yang lahir di bulan Juni? Berikut ini daftarnya.
Bacharuddin Jusuf Habibie
Terakhir, ada presiden ketiga RI yang lahir Bulan Juni yakni Bacharuddin Jusuf Habibie. Dia lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936 dari orang tua Alwi Abdul jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo.
Setelah rampung SMA di Bandung tahun 1954, presiden yang dikenal sebagai Bapak Teknologi ini berhasil masuk ke Universitas Indonesia di Bandung atau yang sekarang adalah ITB.
Habibie memperoleh gelar diploma dari Technische Hochschule Jerman tahun 1960 dan gelar doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Tahun 1967, dia dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh ITB.
Nah, itulah daftar presiden RI yang lahir pada bulan Juni selain presiden Jokowi.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, telah memimpin Indonesia selama dua periode.
Jokowi pertama kali dilantik pada 20 Oktober 2014 dan menjabat hingga 2019. Kemudian ia kembali terpilih menjadi Presiden dan melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua sejak 2019 hingga 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan dua periode. Itu artinya, masa jabatan Jokowi sampai 2024 akan selesai. Lantas, kapan masa jabatan presiden Jokowi berakhir?